
PENGUMUMAN
NAFKAH PASCA PERCERAIAN YANG BELUM DIAMBIL
MAHKAMAH SYAR'IYAH SUKA MAKMUE
Diumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dan telah memperoleh putusan perceraian serta berhak menerima nafkah pasca perceraian, agar segera mengambil hak tersebut.
Bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam daftar terlampir, diharapkan hadir ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dengan membawa identitas diri yang sah untuk proses pengambilan nafkah pasca perceraian.
Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi Layanan WhatsApp Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue melalui nomor 0853-7268-2384.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
