header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 505

Perkara Cerai Talak 83/Pdt.G/2025/MS.Skm Berhasil di Mediasi, Kedua Pihak Sepakat Rujuk Kembali

Untitled design1 Medium

Suka Makmue, 2 Juni 2025 – Perkara cerai talak dengan nomor perkara 83/Pdt.G/2025/MS.Skm yang terdaftar di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.

Mediasi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, dan dipimpin oleh mediator non-hakim, Bapak Khairuman, S.H.I.. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan untuk rujuk kembali dan membina kembali rumah tangga mereka.

Atas kesepakatan tersebut, pihak Pemohon mencabut gugatan cerai talak yang telah diajukan. Dengan demikian, perkara ini tidak dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya dan dinyatakan selesai.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu contoh positif dari penyelesaian perkara secara damai melalui jalur musyawarah, sebagaimana diharapkan dalam sistem peradilan di lingkungan Mahkamah Syar'iyah.

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE