Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Bahas Peningkatan Pelayanan dan Persiapan Pengawasan

Kamis, 15 Mei 2025, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi bulanan pada hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Ruang Media Center kantor setempat. Rapat yang dihadiri oleh seluruh pegawai ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas demi kelancaran fungsi pokok Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Khairan, S.H., membuka jalannya rapat dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya rapat ini sebagai wadah untuk mengukur kinerja dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Selanjutnya, Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Ahmad Mudlofar, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017. Setelah sesi pembinaan dan sosialisasi, rapat memasuki agenda penyampaian kendala-kendala yang dihadapi serta diskusi untuk mencari solusi terbaik.
Dalam arahannya, Bapak Ahmad Mudlofar menyampaikan beberapa poin penting. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk mendoakan rekan kerja yang sedang sakit agar segera diberikan kesembuhan dan mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan. Terkait pelayanan, beliau menekankan agar pelatihan yang telah diterima dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, menghindari waktu tunggu yang terlalu lama. Beliau juga menyoroti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di bagian Kepaniteraan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga diharapkan adanya kekompakan dan Gotong Royong antar pegawai untuk menyelesaikan tugas. Kebersihan kantor menjadi perhatian khusus untuk Bagian Kesekretariatan, di mana Sub Bagian Umum dan Keuangan diminta untuk terus memantau dan menindaklanjuti area yang dinilai kurang bersih.

Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., turut menyampaikan beberapa hal krusial. Beliau meminta perhatian Bagian Kepaniteraan terhadap Surat Teguran terkait keterlambatan pengiriman berkas Perkara Banding ke tingkat yang lebih tinggi. Beliau juga menanyakan perkembangan pemasangan CCTV baru dan perbaikan kaca di Lobby depan kantor. Lebih lanjut, Bapak Muzakir mengingatkan seluruh bagian untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan menyambut Pengawasan Daerah oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh yang dijadwalkan pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mendatang.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Wakil Ketua langsung mendapatkan tanggapan dari bagian terkait. Bagian yang bertanggung jawab atas pemasangan CCTV dan perbaikan kaca Lobby menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Sementara itu, terkait keterlambatan pengiriman berkas Perkara Banding, Bagian Kepaniteraan telah berkoordinasi dengan Mahkamah Syar'iyah Aceh serta petugas terkait.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H., juga memberikan beberapa masukan. Beliau mengusulkan diadakannya kembali kegiatan Gotong Royong untuk menjaga dan meningkatkan kebersihan kantor. Beliau juga mengingatkan Bagian Kepaniteraan untuk lebih memperhatikan pengarsipan berkas perkara yang telah diputus. Terakhir, beliau menekankan kepada Bagian PTSP untuk lebih berhati-hati dalam menginput data para pihak saat pendaftaran guna meminimalisir terjadinya kesalahan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi bulanan ini ditutup oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dengan pembacaan hamdalah secara bersama-sama, menandakan komitmen seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. PN.

