Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh di Suka Makmue Berjalan Lancar

Suka Makmue, 05 Februari 2025 - Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh telah sukses dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan aparatur Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, serta beberapa anggota Polres dan Polsek di wilayah Nagan Raya. Acara dibuka oleh Panitera Mahkamah Syar'iyah Aceh, Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Polda Aceh.

Setelah pembukaan, Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Bapak Heri Heryandi, S.I.K., memberikan pemaparan mengenai nota kesepahaman tersebut. Para peserta antusias mengikuti jalannya sosialisasi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Ahmad Mudlofar, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa hubungan antara Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dan Polres Nagan Raya selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan hubungan antar instansi dapat semakin ditingkatkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan supervisi terhadap keamanan dan pengamanan di kantor Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Tim yang terdiri dari perwakilan Mahkamah Syar'iyah Aceh, Polda Aceh, dan aparatur Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai nota kesepahaman, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. PN.

