Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Mendapatkan Buku Braille

Senin (18/4) Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mendapatkan kiriman Buku Braille dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Buku ini berisi petunjuk tentang proses berperkara secara elektronik dalam bentuk huruf Braille. Buku tersebut diberikan untuk memberikan pelayanan kepada segenap lapisan masyarakat untuk mendapatkan keadilan, khususnya bagi penyandang tuna netra.

Buku panduan ini disusun bekerjasasama dengan Lembaga terkait yang berkomitmen penuh dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. "Dengan hadirnya buku ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat Nagan Raya, juga sebagai wujud dari implementasi dari Core Value BerAKHLAK yaitu berorientasi pada pelayanan" jelas Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I.
Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue sebelumnya sudah mendapatkan penghargaan sebagai instansi yang mempunyai fasilitas ramah anak dan perempuan, dengan adanya penambahan Buku pelayanan ini, melengkapi fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya sudah ada, seperti kursi roda, jalur disabilitas, dan toilet disabilitas. Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue juga telah menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, jika masyarakat pencari keadilan membutuhkan Pelayanan Pendampingan atau Juru Bahasa Isyarat. Dengan berbagai macam fasilitas yang telah ada, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berkomitmen untuk menjadi Pengadilan yang ramah kepada segenap lapisan masyarakat untuk mendapatkan keadilan. PN
