Laporan Penyerapan Anggaran Triwulan I Anggaran DIPA 01



Penyerapan anggaran DIPA 01 triwulan 1 tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 618.944.600 (23%) dari anggaran yang tersedia yaitu sebesar Rp 2.635.790.000.
Rincian penyerapan anggaran tersebut bersumber dari belanja pegawai sebesar Rp. 399.668.600, Belanja barang sebesar Rp. 209.276.000 dan belanja modal Rp. 10.000.000.
Penyerapan anggaran tersebut melebihi target yang ditetapkan oleh kementerian keuangan dimana target yang ditetapkan 17.98 % sehingga nilai indicator penyerapan anggaran mahkamah syar’iyah suka makmue adalah 100.
Nilai keseluruhan indicator pelaksanaan anggaran (IKPA) Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Triwulan I adalah sebesar 96.70.FAi
