Sosialisasi SE-MENPANRB Nomor 20 Tahun 2021 dan Pembinaan Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

Senin, 11 April 2024 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Irkahm Soderi, S.H.I., M.H.I. mengadakan Sosialisasi SE MENPANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding, dan Pembinaan Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Rapat ini dihadiri oleh seluruh ASN Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pada pukul 10.00 Wib. Dalam penyampaiannya, Ketua MS Suka Makmue mengatakan Core Values yang harus diterapkan oleh seluruh ASN yaitu “BerAKHLAK”. Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa. Core Values ASN BerAKHLAK memiliki makna-makna sebagai berikut :
1. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
2. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;
3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubagan;
7, Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Diharapkan ASN Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue memedomani peraturan-peraturan yang ada dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan. ZM.

