Kegiatan Ramadhan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue: Ceramah Ba’da Dzuhur
Oleh: Yang Mulia Bapak Afif Waldy, S.H.I.

Senin, 11 April 2022, bertempat di Musholla Al-Mahkamah, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan kegiatan ceramah selama bulan Ramadhan. Yang menjadi penceramah pada hari ini adalah Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Afif Waldy, S.H.I.
Tema yang diangkat oleh penceramah adalah mengenai pengelolaan amarah bagi manusia atau bagi kita sesama umat muslim.
Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Furqan Ayat 63 yaitu
وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا
Yang artinya “Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan “salam””. Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati tidak dibuat-buat, tapi berjalan secara wajar, tidak menyombongkan diri, dalam sikap dan tindakan, karena dia tahu bahwa sikap itu tidak terpuji, akan mengakibatkan hal-hal yang negatif dalam pergaulan. Dan apabila orang-orang bodoh yang tidak tahu nilai-nilai sosial kemasyarakatan menyapa mereka dengan kata-kata yang menghina, atau kasar, mereka tidak membalasnya dengan ucapan yang semisal, namun dengan penuh sopan dan rendah hati mereka mengucapkan “salàm,” yang berarti mudah-mudahan kita berada dalam keselamatan, damai, dan sejahtera. Nabi Muhammad telah memberikan contoh sendiri, bahwa semakin dikasari, beliau semakin santun, arif dan bijaksana.
