Pembinaan dan Pengawasan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Tim Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dari Selasa, 22 Maret 2022 hingga Kamis, 24 Maret 2022. Pembinaan dan Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh dari Bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Peradilan atau Kepaniteraan, dan Peningkatan Penataan Lembaga atau Kesekretariatan.

Tim dari Mahkamah Syar’iyah Aceh terdiri dari Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Yang Mulia Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., dan Yang Mulia Bapak Drs. H. Efrizal, S.H., M.H., Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ibu Dra, Hj. Aklima Djuned, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ibu Yani Riyanti, S.E., M.Si, dan Staff Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Honky Apricoh Diansaputerawijaya, S.H.
Tim langsung melaksanakan pengawasan terhadap 3 (tiga) bagian tersebut dan pada hari terakhir tim memaparkan rangkuman ekspose temuan apa saja terhadap bagian-bagian yang harus ditindak lanjuti. Setelah itu, Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan Mahkamah Syar’iyah Aceh secara simbolis memberikan hasil temuan tersebut kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. PN





