Rapat Kerja Tahun 2022 Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

Jumat, 25 Februari 2022, bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, seluruh Aparatur Sipil Negara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Tahun 2022. Rapat ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terhadap program-program kerja apa saja yang akan dilakukan dan kapan waktu pelaksanaannya di tahun 2022.
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Bapak Nuqman Abdurrahman, Lc., dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, selanjutnya Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., membuka sekaligus menyampaikan pembinaannya.

Pada kesempatan kali ini, Beliau menyampaikan kutipan dari Colin Powell, bahwa ada 3 kunci untuk kesuksesan, yaitu Result of Preparation, Hard Work, dan Learning from Failure. Beliau juga menyampaikan bahwa Good Result is From Good Preparation, Bad Result is from Bad Preparation, No Result is from No Preparation. Untuk mencapai good preparation ada 4 kunci, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Beliau juga menyampaikan pada Rapat Kerja kali ini untuk menganalisa dan menselaraskan program kerja yang akan dilakukan di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dan program prioritas Ditjen Badilag MA RI tahun 2022.

Setelah Rapat Kerja dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Steering Committee membacakan dan merumuskan Draft Tata Tertib Rapat Kerja Tahun 2022 Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, melakukan pembagian Komisi menjadi 3 Komisi, melakukan pemilihan Pimpinan Rapat Kerja, Notulen dan Tim Perumus Rapat Kerja Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

Setelah Steering Committee mempersilahkan Pimpinan Rapat Kerja untuk memulai Rapat Kerja, tiap-tiap komisi menyampaikan program kerjanya dan dilakukan pembahasan pada forum Rapat Kerja terhadap program kerja tersebut. Pada Rapat Kerja kali ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjan Kinerja oleh seluruh Aparatur Sipil Negara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Seluruh Aparatur Sipil Negara Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan Rapat Kerja dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan. PN
