Kinerja Triwulan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Tahun 2021

Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama per Triwulan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) bertujuan untuk memonitoring kinerja yang dinilai berdasarkan beberapa aspek penilaian dari satuan kerja yang berada di lingkungan peradilan agama. Aspek penilaiannya meliputi, Administrasi dan Teknis Peradilan, Manajemen Peradilan, dan Integritas/Moralitas. Poin Administrasi dan Teknis Peradilan terdiri dari beberapa aspek, yaitu SIPP (20%), e-Court (5%), Banding (5%), Kasasi/PK (5%), Mediasi (5%), dan Eksaminasi (5%). Pada poin Manajemen Peradilan terdiri dari 3 bagian, yaitu bagian SDM yang terdapat 3 poin, yaitu ABS (5%), SIKEP (5%), dan SKP (5%), bagian Keuangan yang terdapat 2 poin, yaitu DIPA 01 (5%) dan DIPA 04 (5%), dan bagian Pelayanan Publik yang terdapat 5 poin, yaitu PTSP (5%), APM (5%), Website (5%), Inovasi (5%), dan Juara (5%). Poin Integritas/Moralitas terdapat 4 poin, yaitu ZI (5%), Laporan Pengawasan (3%), LHKPN (5%) dan LHKASN (5%).
Berdasarkan grafik diatas, kinerja Triwulan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengalami peningkatan dari Triwulan I hingga Triwulan IV. Pada Triwulan I, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menempati peringkat 163 dengan nilai akhir sebesar 54,00. Di Triwulan II hingga Triwulan IV peringkat dan nilai akhir Triwulan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue selalu mengalami kenaikan, Triwulan II Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menempati peringkat 128 dengan nilai akhir 63,07 mengalami kenaikan nilai sebesar 9,07, Triwulan III menempati peringkat 102 dengan nilai akhir 70,46 mengalami kenaikan nilai sebesar 7,39, dan pada Triwulan IV Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berhasil menembus ke peringkat 30 besar nasional dengan menempati peringkat 22 dengan nilai akhir 81,22 mengalami kenaikan nilai sebesar 10,76. FAI-PN
