Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue
Kamis, 13 Januari 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue telah dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue atas nama Saudari Adinda Namira, S.H., Saudara Punto Nugroho, S.Komp., dan Saudara Milzam Khoya Hanifi, A.Md yang sudah mengakhiri masa CPNS sehingga status saat ini resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil. Pengucapan sumpah di arahkan oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., berdasarkan Petikan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No. 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022 dan berdasarkan Petikan Keputusan Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor W1-A/01/KP.00.3/1/2022.
Kegiatan berlangsung secara tertib, khidmat dan juga mematuhi protokol kesehatan. Setelah pengambilan sumpah, Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menyampaikan selamat dan memberikan beberapa bimbingan dan arahan, yang pertama adalah selalu memperbaiki niat dalam seluruh aktifitas yang dilakukan, yang kedua adalah bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dimanapun kita bekerja, yang ketiga teruslah belajar, yang keempat adalah perhatikan dan laksanakan kode etik Pegawai Negeri Sipil, yang kelima adalah apapun jabatan dan posisi cintailah pekerjaan yang diemban, yang keenam adalah etika dan moral harus selalu dijaga, Bapak Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue juga berpesan agar tetap bersyukur dan menjaga amanah yang diemban, karena kelak amanah tersebut akan kita pertanggungjawabkan di akhirat kelak. PN
