header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 1039

Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Berhasil Melakukan Diversi

1 web

Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Berhasil Melakukan Diversi terhadap perkara Jinayat pelecehan seksual terhadap pelaku anak.

Sebagai fasilitator diversi tersebut ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Afif Waldy, S.H.I., dan dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas), Pekerja Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan, Tokoh Masyarakat, Korban dan Orang Tua Pelaku Anak.

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 5 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam kesepakatan tersebut, para pihak sepakat untuk mengembalikan anak kepada orang tua dengan bimbingan dan pengawasan dari PK Bapas serta tanggung jawab sosial, dari orang tua pelaku anak terhadap korban. Masyarakat beserta stakeholder terkait juga berharap agar anak dapat diterima kembali di tengah masyarakat. ACH

2 web

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE