Memetik Buah Manis dari Pohon Mediasi di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

Senin, 20 September 2021, lagi-lagi Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register: 195/Pdt.G/2021/MS.Skm.
Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Anase Syukriza, S.H.I., menyampaikan bahwa mediasi ini berhasil karena Penggugat dan Tergugat sepakat untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan kekeluargaan. Nasehat-nasehat yang diberikan kepada Penggugat dan Tergugat dari Hakim Mediator juga merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan mediasi ini.
Keberhasilan mediasi ini merupakan prestasi bagi beliau dan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan perkara-perkara lainnya dapat berhasil juga didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. PN
“Keberhasilan dalam memecahkan masalah pada suatu hubungan bukan tentang kemenangan ataupun kekalahan, tetapi mencapai kesepakatan dan melepaskan ego bahwa kita harus benar”
