Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

22 April 2021, bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk tahap kedua bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Nagan Raya dana Gugus COVID-19 Nagan Raya.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang diberikan ke pelayanan publik ini untuk menangani pandemi COVID-19 serta dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Walaupun telah diberikan vaksin, Dinas Kesehatan dan Gugus COVID-19 Nagan Raya tetap menghimbau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yaitu 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. PN


