Kegiatan Selama Ramadhan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Ceramah Ba’da Dzuhur
Oleh: Syahrul, S.H.I.

Rabu, 21 April 2021 merupakan hari ke-9 di bulan suci Ramadhan 1442 H. Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengadakan kegiatan di bulan Ramadhan, yaitu Ceramah Ba’da Dzuhur. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah kita di bulan Ramadhan. Kegiatan yang diadakan setiap hari Senin sampai Kamis ini dilakukan di Mushalla Al-Mahkamah setelah Shalat Dzuhur dan dengan penceramah yang saling berganti dari aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Pada kesempatan kali ini, Panitera Muda Permohonan, Bapak Syahrul, S.H.I., menjadi penceramah dan dibuka oleh Saudara Juanda Farhat, S.H.I.
Tema yang dibawakan oleh penceramah adalah Amalan Sunnah. Penceramah mengatakan bahwa ada 5 Amalan Sunnah yang pahalanya dilipat gandakan di bulan suci Ramadhan. Pertama adalah Tadarus, pemahaman kita yang awam adalah membaca Al-Quran di malam bulan Ramadhan, tetapi ada kajian yang mendalam bahwa berkumpul ramai-ramai di masjid atau mushalla dan bersama-sama membaca Al-Quran saling bergantian dan saling memperbaiki bacaannya.
Yang kedua adalah do’a, kita harus memperbanyak do’a di bulan Ramadhan, karena banyak sekali Fadhillahnya, maka di bulan Ramadhan ini kita harus perbanyak untuk meminta ampunan kepada Allah SWT. Yang ketiga adalah sedekah, sedakah sungguh besar pahalanya dibandingkan dengan amalan yang lain, karena pahala dari sedekah ini dapat menghapus dosa kita dan dapat menghindarkan dari banyak malapetaka. Yang keempat adalah memberi makan orang yang berpuasa. Dan yang kelima adalah melaksanakan Qiyamul Lail, yaitu melaksanakan shalat di malam hari. PN


