
Senin, 5 April 2021, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko yang diadakan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Sosialisasi ini diikuti oleh Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Drs. Irwansyah, Bapak Sekretaris yang diwakilkan oleh Bapak Nuqman Abdurrahman, Lc., dan Bapak Hakim Afif Waldy, S.H.I., Bapak Anase Syukriza, S.H.I., Bapak Marfiyunaldi, S.Sy., sebagai Koordinator Area Zona Integritas.
Adapun yang menjadi narasumber sosialisasi tersebut adalah kepala BPKP perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, SE, Ak., MM., CA., QIA.

SPIP adalah proses yang integral pada tingkatan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan instansi pemerintah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengaman aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-perundangan.
ZM

