Sosialisasi Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Rabu, 17 Maret 2021, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengadakan agenda sosialisasi mengenai Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sosialisasi ini dipimpin oleh Yang Mulia Bapak Hakim, Bapak Afif Waldy, S.H.I., dan dihadiri oleh Bapak Panitera, Bapak Drs. Irwansyah, Ibu Panitera Muda Hukum, Ibu Safrina Dewi, S.H., Ibu Panitera Muda Gugatan, Ibu Nila Janiati, S.H.I., dan Bapak Panitera Muda Permohonan, Bapak Syahrul, S.H.I.
Dengan adanya sosialisasi mengenai ABT yang terintegrasi di SIPP ini, dapat meningkatkan performa pelayanan hakim dan kepaniteraan. Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen dan bergerak cepat untuk peningkatan penilaian kinerja Evaluasi dan Monitoring SIPP yg mana hal ini akan berefek pada rapor penilaian SIPP yang dipantau langsung oleh Dirjen Badilag. PN-ACH
