Persiapan Sidang Keliling Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Tahun Anggaran 2021

Rabu, 10 Maret 2021, bertempat di ruang Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, dilaksanakan rapat persiapan sidang keliling untuk tahun anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Irkham Soderi S.H.I., M.H.I. dengan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Jurusita dan Jurusita Pengganti Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Rapat ini membahas mengenai persiapan untuk melaksanakan sidang keliling yang akan dilaksanakan di akhir Maret 2021 sebanyak 52 perkara yang bertempat di kantor KUA Kecamatan Darul Makmur. Pembahasan meliputi persiapan pelaksanaan sidang keliling, teknis persidangan, serta persiapan tempat dan peralatan persidangan.

Berdasarkan DIPA Nomor 005.04.2.403427 tanggal 23 Nopember 2020 Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue mendapatkan anggaran sebesar Rp 35.000.000 untuk 20 kegiatan sidang keliling. Pelaksanaan sidang keliling lebih di prioritaskan untuk kecamatan dengan radius yang jauh dari kantor Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue seperti Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Beutong. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nagan Raya dapat dilaksanakan secara optimal. FAI
