Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Melakukan Studi Kaji Pembangunan Zona Integritas Ke Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang

Tanggal 2 Maret 2021, Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berangkat menuju ke Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang untuk melakukan studi kaji mengenai Pembangunan Zona Integritas di wilayah Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang. Tim yang berangkat ke Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang sebanyak 10 orang yang terdiri dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Hendra Cipta, S.T., Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Afif Waldy, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Suka Makmue, Ibu Safrina Dewi, S.H., Panitera Muda Hukum, Nila Janiati, S.H., Panitera Muda Permohonan, Syahrul S.H.I., Kasubbag Kepegawaiaan dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Nuqman Abdurrahman, Lc, Pelaksana Tugas Kasubbag PTIP, Faisal, S.Psi, Milzam Khoya Hanifi, dan Jimmy Nainggolan.
Rombongan sampai ke Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang dan disambut dengan hangat oleh seluruh jajaran apartur Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang. Kegiatan yang terlaksana dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja peradilan. ACH-PN



