Apel Sore Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tengah Polusi Asap Kebakaran Hutan

Suka Makmue, Jumat, 16 Oktober 2026 – Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan apel sore pada Jumat (16/10/2026) sebagai bentuk penegakan disiplin serta sarana penyampaian arahan kepada seluruh aparatur sebelum mengakhiri aktivitas kerja pada pekan ini.
Apel sore dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H., selaku pembina apel, dengan Maulana sebagai pemimpin apel. Kegiatan ini diikuti oleh hakim, pegawai, serta tenaga outsourcing Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan imbauan kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kesehatan menyusul adanya kebakaran hutan yang berdampak pada sejumlah daerah, termasuk wilayah Aceh. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan polusi asap yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan.
Oleh karena itu, seluruh aparatur diimbau untuk menjaga kondisi tubuh, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau saat kualitas udara memburuk, serta mengurangi paparan asap kebakaran hutan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar tetap memperhatikan kesehatan diri dan lingkungan, sehingga dapat kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Melalui pelaksanaan apel sore ini, diharapkan kedisiplinan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap kesehatan terus terjaga di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.


