header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 6

Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Berhasil Melaksanakan Mediasi Sebagian dalam Perkara Cerai Gugat

1

Suka Makmue, 14 Oktober 2026 – Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Khaimi, S.H.I., melaksanakan mediasi perkara cerai gugat Nomor 223/Pdt.G/2026/MS.Skm pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

Mediasi tersebut membuahkan hasil berhasil sebagian. Hasil ini menunjukkan bahwa dalam proses mediasi, terdapat sebagian hal yang berhasil disepakati oleh para pihak, meskipun belum seluruh permasalahan mencapai kesepakatan.

Pelaksanaan mediasi merupakan bagian penting dari proses penyelesaian perkara di pengadilan yang mengedepankan musyawarah dan upaya perdamaian. Melalui proses ini, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kepentingan masing-masing dengan difasilitasi oleh hakim mediator secara netral dan profesional.

Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai salah satu sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian dan memberikan manfaat bagi para pihak pencari keadilan.

2

3

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE