Gelar Rapat Monev Bulanan, MS Suka Makmue Fokuskan Pengarsipan Perkara, Kedisiplinan, dan Capaian Triwulan III

Suka Makmue, 14 Oktober 2026 – Dalam rangka memetakan progres capaian kinerja dan menindaklanjuti berbagai kendala operasional, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan pada hari Selasa (13/10). Bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, rapat strategis ini dihadiri secara menyeluruh oleh jajaran Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perwakilan tenaga Outsourcing.
Agenda rapat diawali dengan pemaparan komprehensif dari Bidang Kesekretariatan dan Bidang Kepaniteraan. Masing-masing pimpinan bidang menjabarkan secara rinci hasil kinerja yang telah dicapai selama sebulan terakhir, sekaligus menginventarisasi berbagai kendala administratif maupun teknis yang dihadapi di lapangan.
Menanggapi laporan dari kedua bidang tersebut, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) turut memaparkan hasil pengawasannya. Terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan utama Hawasbid untuk segera ditindaklanjuti, yakni percepatan penataan dan pengarsipan berkas perkara inaktif (inactive), penegakan kedisiplinan bagi tenaga outsourcing dalam menjalankan standar pelayanan, serta persiapan penyusunan draf nilai kinerja Triwulan III yang harus dimaksimalkan.
Setelah seluruh laporan dan hasil pengawasan dipaparkan, forum diambil alih oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Khaimi, S.H.I., untuk memberikan pembinaan. Dalam arahannya, beliau membedah satu per satu permasalahan yang telah diutarakan dan merumuskan solusi taktis penyelesaiannya.

"Pengarsipan perkara inaktif harus dikelola dengan sistematis agar tidak terjadi penumpukan yang mengganggu tata ruang arsip. Untuk kedisiplinan, saya minta seluruh aparatur termasuk tenaga outsourcing untuk kembali merujuk pada SOP. Terkait nilai Triwulan III, mari kita optimalkan seluruh data dukung agar capaian instansi kita dapat meraih hasil yang maksimal," tegas Bapak Khaimi.
Melalui rapat evaluasi yang konstruktif ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola internal guna menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Nagan Raya. PN.


