Pastikan Kelayakan Operasional, Subbag Umum dan Keuangan MS Suka Makmue Lakukan Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Suka Makmue, 13 Oktober 2026 – Guna menunjang mobilitas dan kelancaran tugas kedinasan aparatur, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue secara rutin melaksanakan inspeksi dan pengecekan terhadap seluruh fasilitas kendaraan dinas. Pengecekan aset negara berupa kendaraan roda empat dan roda dua ini merupakan agenda periodik yang dilaksanakan setiap triwulan.
Kegiatan inspeksi kelayakan kendaraan dinas ini diinisiasi dan dilaksanakan langsung oleh jajaran Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Pelaksanaan pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Fauzi, S.Kom., dengan didampingi oleh staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) dari Sub Bagian Umum dan Keuangan.

Pada periode pengecekan triwulan ini, tim melakukan inspeksi menyeluruh terhadap total 5 unit kendaraan dinas, yang terdiri dari 2 unit kendaraan roda empat (mobil) dan 3 unit kendaraan roda dua (sepeda motor). Pengecekan meliputi kelayakan mesin, kondisi fisik luar dan dalam kendaraan, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Bapak Muhammad Fauzi, S.Kom. menjelaskan bahwa pengecekan berkala ini memiliki peranan yang sangat esensial. "Inspeksi ini dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti apakah seluruh kendaraan dinas yang ada masih dalam kondisi layak pakai dan aman untuk digunakan. Selain itu, hasil dari pengecekan fisik ini akan menjadi acuan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan perawatan dan servis rutin (maintenance) ke depannya," jelas beliau.
Melalui langkah mitigasi dan pemeliharaan aset yang terukur ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen untuk terus menjaga kondisi Barang Milik Negara (BMN) agar selalu dalam keadaan prima, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional dan pelayanan peradilan secara maksimal. PN.


