Apel Pagi Senin, 5 Oktober 2026, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Tekankan Kelengkapan e-Doc dan Kedisiplinan

Suka Makmue – Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh hakim, aparatur, serta tenaga outsourcing Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Apel pagi dipimpin oleh Plh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H. selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh aparatur.
Pertama, kepada bagian Kepaniteraan agar segera menyelesaikan dan melengkapi arsip serta e-Doc pada SIPP sebagai bagian dari persiapan menghadapi rapat evaluasi bulanan yang akan dilaksanakan pada bulan ini.
Kedua, Pembina Apel kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan absensi dan kehadiran. Meskipun pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, kedisiplinan kehadiran tetap menjadi bagian dari penilaian pimpinan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas maupun keterlambatan yang berulang juga dapat berdampak pada pemberian sanksi berupa potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apel pagi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, kedisiplinan, serta komitmen seluruh aparatur dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan apel, petugas yang bertugas yaitu Ramadhan sebagai Pemimpin Apel, Nur Annisa Amd, A.B., sebagai Protokol, Anggreni Indah Megawati, A.Md.A.B., sebagai Pembaca Doa, dan Hari Ramadhani, S.H., sebagai Pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menyelesaikan tugas secara tepat waktu, serta menjaga kualitas administrasi dan pelayanan demi terwujudnya tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas.


