Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Gelar Rapat Persiapan Sidang Terpadu di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang

Suka Makmue, 14 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang pada Senin (14/9/2026). Rapat berlangsung di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dan dipimpin langsung oleh YM Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Khaimi, S.H.I.
Rapat tersebut membahas dan mematangkan berbagai persiapan teknis maupun administrasi untuk pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan petugas, berkas perkara, perlengkapan persidangan, transportasi, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya. Sidang Terpadu tersebut akan menangani sebanyak 71 perkara.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan baik, sehingga pelaksanaan Sidang Terpadu dapat berlangsung tertib, lancar, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.


