Wujud Solidaritas dan Kepedulian, Keluarga Besar MS Suka Makmue Takziah ke Kediaman Pegawai yang Berduka

Suka Makmue, 31 Agustus 2026 – Suasana duka tengah menyelimuti salah satu anggota keluarga besar Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sesama, pimpinan beserta jajaran pegawai Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue melaksanakan takziah (melayat) ke kediaman salah satu pegawai outsourcing yang bertugas sebagai Petugas Keamanan, yakni Saudara Taufik Wahyudi.
Kunjungan kekeluargaan ini dilakukan untuk memberikan penghormatan terakhir sekaligus dukungan moril atas berpulangnya Ibunda tercinta dari Saudara Taufik Wahyudi yang wafat pada hari Jumat kemarin.
Kehadiran rombongan Keluarga Besar Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dalam kunjungan duka tersebut diwakili oleh Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad mewakili seluruh pimpinan dan aparatur menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. "Kami segenap keluarga besar Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue turut berbela sungkawa atas kepergian Ibunda dari Saudara Taufik Wahyudi. Semoga almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, dan diampuni segala dosanya oleh Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," tutur beliau di hadapan keluarga yang sedang berduka.
Selain menyampaikan ucapan bela sungkawa, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue juga menyerahkan santunan berupa dana sosial. Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh perwakilan Pengelola Dana Sosial Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue.
Pemberian dana sosial ini merupakan rutinitas yang telah membudaya di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue sebagai bentuk nyata kepedulian, tali kasih, dan ikatan kekeluargaan yang erat antar sesama aparatur tanpa membedakan status kepegawaian. Semoga kehadiran dan dukungan dari instansi dapat sedikit meringankan langkah dan menguatkan hati keluarga yang ditinggalkan. PN.

