Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Terima Kunjungan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Jinayah

Suka Makmue, 3 Agustus 2026 – Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya pada Senin (03/08/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dalam penanganan perkara jinayah.
Rombongan Kejaksaan Negeri Nagan Raya dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta para Jaksa.
Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, YM Khaimi, S.H.I., bersama YM Hakim Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H., YM Hakim Uun Akbar Wijaya, S.H., Panitera Nila Janiati, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Khairan, S.H.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan perkara jinayah, termasuk penguatan koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan hubungan kelembagaan antara Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya semakin erat, sehingga tercipta kolaborasi yang baik dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


