Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Isbat Nikah Tahun 2026

Suka Makmue, 29 Juli 2026 – Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, YM Bapak Khaimi, S.H.I., didampingi Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Nila Janiati, S.H.I., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Isbat Nikah Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Nagan Raya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Pada pelaksanaan tahun ini, direncanakan sebanyak 71 perkara akan diselesaikan melalui sidang isbat nikah.
Selain Ketua dan Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Nagan Raya, serta Camat Beutong Ateuh Banggalang.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi yang terlibat menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan, pembagian tugas, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat sehingga pelaksanaan Isbat Nikah Tahun 2026 dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas status perkawinannya.
Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen untuk terus mendukung program pelayanan terpadu kepada masyarakat melalui pelaksanaan Isbat Nikah sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


