Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Mahasiswa PKL STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Suka Makmue, 22 Juli 2026 – Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang telah menjalankan program PKL di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue selama kurang lebih dua minggu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue ini dipimpin oleh YM Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program PKL yang telah dijalankan, mengevaluasi pemahaman mahasiswa terhadap tugas dan fungsi peradilan, serta memberikan masukan sebagai bahan perbaikan selama sisa masa praktik berlangsung.
Dalam arahannya, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan PKL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung dunia kerja di lingkungan peradilan. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu praktik dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, pengalaman, serta memahami proses administrasi dan pelayanan peradilan secara profesional.
Beliau juga memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman, kendala, serta masukan selama mengikuti kegiatan PKL. Melalui diskusi tersebut, diharapkan pelaksanaan PKL dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat, baik bagi mahasiswa maupun Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue sebagai instansi pembimbing.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh semangat. Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui program Praktik Kerja Lapangan sebagai bagian dari sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.


