header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 10

Tuntaskan Sengketa Harta Bersama, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Berhasil Laksanakan Eksekusi Riil Objek Tanah

WhatsApp Image 2026 05 20 at 11.34.34 AM

SUKA MAKMUE – Mahkamah Syar’iyah (MS) Suka Makmue kembali menunjukkan komitmen dan integritasnya dalam menegakkan keadilan. Pada hari Rabu, 20 Mei 2026, tim MS Suka Makmue berhasil melaksanakan eksekusi riil terhadap objek perkara sengketa Harta Bersama (Gono-Gini) yang terletak di kawasan Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.

Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor 1/Pdt.Eks/2025/MS.Skm jo. Nomor 113/Pdt.G/2024/MS.Skm jo. Nomor 55 PK/AG/2025. Langkah hukum ini diambil setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) melalui putusan pengadilan Tingkat pertama hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Proses eksekusi di lapangan dipimpin langsung oleh Panitera MS Suka Makmue dan disaksikan oleh kedua belah pihak, baik Pemohon Eksekusi maupun Termohon Eksekusi Bersama Kuasa Hukumnya masing-masing.

WhatsApp Image 2026 05 20 at 11.34.47 AM

Pelaksanaan eksekusi pada mulanya berlangsung sedikit ricuh dan sempat terhenti sejenak. Namun tim pengaman dari aparat kepolisian dan babinsa segera melakukan pengawalan ketat sampai situasi kondusif. Sehingga eksekusi dapat Kembali dilaksanakan hingga selesai.

Berdasarkan papan plang eksekusi yang ditancapkan di lokasi, objek tanah perkebunan tersebut berhasil dibagi secara adil sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selama prosesi berlangsung, petugas dari MS Suka Makmue bersama pihak terkait melakukan pengukuran ulang di area kelapa sawit untuk menentukan batas-batas yang jelas bagi kedua belah pihak. Penulisan detail luas tanah pada plang eksekusi disaksikan langsung oleh para pihak guna menjamin transparansi.

"Pelaksanaan eksekusi riil ini merupakan puncak dari proses peradilan sengketa perdata islam (harta bersama), di mana keadilan tidak hanya berhenti di atas kertas putusan, melainkan benar-benar diwujudkan di lapangan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Panitera MS Suka Makmue di lokasi.

Dengan pemasangan plang eksekusi resmi berkop Mahkamah Agung RI tersebut, maka hak penguasaan fisik atas tanah kelapa sawit ini secara hukum telah resmi terbagi dan berkekuatan hukum tetap. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa ada perlawanan berarti dari pihak termohon. DRA-NJ.

WhatsApp Image 2026 05 20 at 11.34.40 AM

WhatsApp Image 2026 05 20 at 11.35.02 AM

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE