Kawal Predikat WBK dan WBBM, Mahkamah Syar'iyah se-Aceh Ikuti Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Bersama Bawas MA RI

Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan transparan, seluruh satuan kerja Mahkamah Syar'iyah se-Aceh mengikuti agenda Pemantauan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini diselenggarakan secara daring melalui konferensi video dan diikuti oleh jajaran pimpinan, tim kerja ZI, serta aparatur dari seluruh Mahkamah Syar'iyah di wilayah Aceh.
Agenda pemantauan ini terasa istimewa dan krusial karena diisi langsung oleh narasumber dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI). Kehadiran perwakilan Bawas MA RI bertujuan untuk memberikan pendampingan, evaluasi langsung, serta arahan yang komprehensif terkait progres kesiapan masing-masing satuan kerja.

Dalam sesi pemaparannya, narasumber dari Bawas MA RI secara khusus membedah dan merinci langkah-langkah strategis yang harus diakselerasi dalam Pembangunan Zona Integritas. Beberapa fokus utama yang menjadi titik berat pembinaan meliputi:
- Pemenuhan dan kelengkapan dokumen eviden (bukti dukung) pada seluruh area perubahan Reformasi Birokrasi secara berkesinambungan.
- Penciptaan dan optimalisasi inovasi layanan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
- Penguatan pengawasan internal dan mitigasi risiko untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran integritas.
Seluruh penjabaran langkah strategis tersebut diberikan sebagai pedoman kuat bagi satuan kerja Mahkamah Syar'iyah se-Aceh agar mampu memenuhi standar penilaian Kemenpan RB. Tujuannya bermuara pada satu target utama, yakni keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kegiatan pemantauan daring ini, diharapkan seluruh Mahkamah Syar'iyah di Aceh semakin memantapkan langkah dan sinergi dalam membangun birokrasi peradilan yang berintegritas tinggi, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. PN.

