Dekatkan Layanan Hukum, MS Suka Makmue Gelar Sidang di Luar Gedung di Seunagan Timur

SUKA MAKMUE, 03 Februari 2026 – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah (MS) Suka Makmue kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Seunagan Timur.
Pelaksanaan sidang ini bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan langkah nyata dalam memangkas hambatan jarak dan biaya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat perkantoran MS Suka Makmue.
Tidak hanya menggelar persidangan, tim MS Suka Makmue juga menghadirkan layanan unggulan PESONA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Nyata dan Akuntabel). Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menikmati layanan administrasi pengadilan secara langsung di lokasi, mulai dari konsultasi hingga pendaftaran perkara.
"Kehadiran kami di Seunagan Timur bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Semua layanan kami bawa lebih dekat, transparan, dan akuntabel melalui sistem PESONA," ujar salah satu anggota tim di lokasi.
Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan maksimal, MS Suka Makmue menerjunkan tim yang terdiri dari:
- 6 Personel Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue (terdiri dari Hakim, Panitera, dan staf pendukung).
- 1 Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang siap memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi sejak pagi hari. Program ini diharapkan dapat terus memperkuat citra pengadilan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya. PN.

